Penandatanganan MoU dan Seminar

  Kamis, 06 Oktober 2022 - 09:35:37 WIB   -     Dibaca: 329 kali

Pada tanggal 5 Oktober 2022 pukul 08.40 wib Fakultas Hukum telah mengadakan acara Penandatanganan MoU dan Seminar dengan tema "Karakteristik Peradilan Agama di Indonesia". Acara ini dilaksanakan di Gedung Graha Roeslan Abdul Ghani UNTAG Surabaya Ruang Q210. Acara ini dihadiri oleh mahasiswa S1 yang mengambil MK PLKH Litigasi Peradilan Agama.

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Drs. Samarul Falah, S.H., M.H. selaku ketua Pengadilan Agama Kota Surabaya dan Abdullah Wachid Habibullah, S.H., M.H. dari Lembaga Bantuan Hukum Kota Surabaya diikuti lebih dari 125 mahasiswa. Kegiatan diawali dengan sambutan semua pihak yang mengetengahkan kesiapan menjalankan MoU, menfasilitasi mahasiswa melakukan magang MBKM, pengamatan sidang, pengabdian dan penelitian dosen hingga penyelenggaraan kegiatan bersama. Dr. Endang Prasetyawati selaku wakil dekan Fakultas Hukum UNTAG Surabaya menyatakan bahwa MoU ini Penting untuk menjamin semua pihak bisa saling menguatkan dalam bermitra, mengingat masing-masing pihak bergerak dalam bidang hukum. Prodi Ilmu Hukum terakreditasi A selama 2 kali berturut-turut dan ini menunjukkan upaya peningkatan kualitas pendidikan. 

Ketua Pengadilan Agama (PA) menyatakan bahwa saat ini mahasiswa harus terus meluaskan wawasannya tentang ekonomi syariah karena beberapa hal terkait ini diarahkan ke Pengadilan Agama. Sehingga di Pengadilan Agama tidak hanya tentang peceraian, pembagian waris dan sengketa anak. Hal serupa dikuatkan oleh LBH yang menyampaikan bahwa mahasiswa Fakultas Hukum UNTAG Surabaya yang selama magang di LBH beracu dengan kampus lain. Ada yang setelah lulus kembali ke LBH baik untuk magang maupun menjadi relawan dan menambah pengalaman. Selama ini LBH berfokus pada isu-isu hak asasi manusia, isu lingkungan dan perburuhan namun juga isu perempuan dan anak. Permasalahan yang berkaitan dengan pengadilan Agama banyak yang terkait dengan isu perempuan dan anak yang rentan terhadap akses bantuan hukum. Sehingga mereka membutuhkan akses bantuan hukum cuma-cuma. 

Kegiatan seminar dimoderatori oleh bapak Jufri Ahmad selaku dosen pengampu mata kuliah PLKH Litigasi Peradilan Agama. Kegiatan ini Penting untuk mendapatkan kedalaman keilmuan terkiat dengan peran dan fungsi pengadilan Agama. Selama ini mahasiswa melakukan latihan penyusunan dokumen, praktek peradilan semu, dan pengamatan sidang. Seminar yang berlangsung selama 2 jam diikuti dengan keaktifan peserta yang banyak mempertanyakan tentang perkawinan beda Agama, tata cara pengakuan anak maupun prosedur mendapatkan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya